Mojokerto, exspos.com – Keberadaan kandang sapi yang dibangun pada program Ketahanan Pangan dari Dana Desa (DD) Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto saat ini menjadi sorotan warga masyarakat.
Sorotan itu muncul, karena warga masyarakat Desa Bening mulai tau dan mengerti, bahwa tanah yang digunakan untuk membangun kandang tersebut, statusnya sewa atau kontrak dari keluarga Sekretaris Desa (Sekdes).
Informasi yang masuk ke Redaksi menyatakan, pembangunan kandang sapi program Ketahanan Pangan di Desa Bening itu menghabiskan dana Rp.50 Juta dan pembelian mesin pencacah rumput yang totalnya mencapai Rp.75 Juta.

Warga Desa Bening berinisial M (Bukan nama sebenarnya, red) mengatakan Program Ketahanan Pangan Desa Bening dari Dana Desa Tahun 2023, terkesan amburadul.
“Pasalnya, kegiatan bidang peternakan itu diduga dikuasai oleh salah satu perangkat desa yakni Sekretaris Desa,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan M, saat ini sapi – sapi itu sudah dijual oleh Sekdes tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Pak Kades.
“Informasinya, sembilan ekor sapi hanya laku Rp. 80 juta, ini pasti ada permainan,” ujar M.
Dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan kandang sapi di atas tanah keluarganya, Fujiyanti, Sekretaris Desa (Sekdes) Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, tidak mengelak dan mengatakan.

“Memang benar kandang sapi itu dibangun di atas tanah milik keluarga. Tapi statusnya sewa menyewa,” jelas Fujiyanti, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senen (24/11/2025).
Lebih lanjut dikatakan Sekdes, semua proses pembuatan kandang sapi dan lokasinya, sudah ada kesepakatan melalui musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Rapat sampai 3 kali, namun masyarakat banyak yang tidak setuju, akhirnya disepakati sewa,” lanjutnya.
Disinggung berapa lama dan nilai sewa menyewa serta selalu hasil penjualan sapi, Sekdes enggan menjelaskan. Lebih jelasnya silahkan ke BUMdes.
“Saya hanya mengawal kegiatan program Ketahanan Pangan tahun 2023. Sekarang tahun 2025 sudah beda aturan, dulu di kelola desa, sekarang dikelola BUMdes, jadi lebih jelasnya silahkan ke BUMdes,” pungkas Fujiyanti, Sekdes Bening.
Menyikapi persoalan program Ketahanan Pangan Desa Bening Kecamatan Gondang, Andik Rusianto, Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto menyatakan kalau program Ketahanan Pangan Desa Bening kecamatan Gondang tahun 2023 itu diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan kurang tepat sasaran.
“Dana itu berasal dari pemerintah seharusnya pembangunan kandang sapi itu dibangun di atas tanah milik desa, bukan di atas tanah milik pribadi dengan sistem sewa,” tandas Andik, saat dimintai tanggapan awak media, Senen (24/11/2025).
Ditegaskan Sekretaris LIRA, secara umum, tidak boleh menggunakan dana pemerintah untuk membangun di tanah sewa karena dapat menyebabkan hilangnya aset negara.
“Setiap pengeluaran APBN/APBD harus dapat dipertanggung jawabkan dan menghasilkan aset yang jelas status kepemilikannya. Diperlukan landasan hukum yang sangat kuat dan spesifik untuk membenarkan tindakan semacam itu,” tegas Andik.
Menurut Andik, membangun di tanah sewa sangat berisiko, karena aset bangunan yang dibangun dengan uang negara berada di lahan milik pihak lain, yang dapat menimbulkan permasalahan hukum dan kerugian negara di masa mendatang.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan klarifikasi dari Eko Wawan Setiawan, Ketua TPK Program Ketahanan Pangan Desa Bening.
Saat mau dikonfirmasi, sedang tidak ada di kantornya, menurut salah satu perangkat, yang bersangkutan sedang ada dinas luar.
Bagaimana tanggapan BUMdes Bening, terkait hasil penjualan 9 ekor sapi yang nilainya hanya Rp.80 juta… bersambung. (ry/exs)
