Polemik Kandang Sapi Semakin Panjang, Rini Ketua BUMDes: Tugas Saya Hanya Jaga Warung

Mojokerto, exspos.com – Tampaknya persoalan keberadaan Kandang sapi Program Ketahanan Pangan Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto akan semakin panjang.

Kandang sapi yang diduga dibangun di atas tanah milik keluarga Sekretaris Desa (Sekdes) dengan sistem sewa terus menjadi sorotan elemen masyarakat.

Warga masyarakat Desa Bening, yang mengetahui persoalan kandang sapi, semakin hari semakin bingung dan bertanya siapa yang paling bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Perlu diketahui Program Ketahanan Pangan Desa Bening Tahun 2023 lalu, dialokasikan dibidang peternakan.

Namun seiring berjalannya waktu, Program Ketahanan Pangan tersebut diduga mengalami persoalan di tengah jalan.

Hal ini berdasarkan hasil konfirmasi awak media beberapa waktu lalu dan ditayangkan di Media Online exspos.com, Edisi tanggal 20 November 2025, dengan judul Oknum Perangkat di Wilayah Kecamatan Gondang Diduga Kuasai Program Ketahanan Pangan, Kades: TPK hanya dipakai atas nama saja.

Dalam klarifikasinya Sarji, Kepala Desa (Kades) Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto mengatakan, dalam pengadaan bantuan tersebut, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)nya Eko Wawan Setiawan, Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Akan tetapi Kaur Kesra hanya digunakan sebagai atas nama pengadaan yang selanjutnya di kuasai dan dikelola oleh Fujiyanti (Sekdes) sekeluarga,” sambung Sarji, Rabo (19/11/2025) lalu.

Sementara itu Fujiyanti, Sekretaris Desa (Sekdes) menyatakan, kalau pihaknya hanya mengawal kegiatan program Ketahanan Pangan tahun 2023.

“Sekarang tahun 2025 sudah beda aturan, dulu di kelola desa, sekarang dikelola BUMdes, jadi lebih jelasnya silahkan ke BUMdes,” kata Fujiyanti, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senen (24/11/2025) lalu.

Terpisah Rini, Ketua BUMDes Bening saat dikonfirmasi mengatakan, tidak mengerti persoalan kandang sapi.

“Saya memang Ketua BUMDes, tapi tugas saya hanya menjaga warung,” ujarnya, saat dikonfirmasi di depan warung BUMDes, Selasa (2/12/2025).

Disinggung menerima dan mengelola hasil penjualan sapi senilai Rp. 80 juta. Ketua BUMDes tetap bersikeras, kalau pihaknya hanya penjaga warung, yang lainnya tidak tau.

Dari sinilah, akhirnya masyarakat Desa Bening, yang mengetahui persoalan kandang sapi, bertanya siapa yang bertanggung jawab.

Eko Wawan Setiawan, Ketua Teknis Pelaksana Kegiatan (TPK) hingga berita ini ditayangkan belum berhasil ditemui awak media. Dua kali mau dikonfirmasi di kantornya, sedang tidak ada di tempat. Menurut salah satu perangkat, yang bersangkutan sedang di kecamatan.

Menyikapi masalah kandang sapi Program Ketahanan Pangan Desa Bening Tahun 2023 lalu, Andik Rusianto, Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto, angkat bicara.

Menurut Andik, terkait pelaksanaan program bantuan ini, penelusuran kami terkesan saling melempar, yang mana dalam pertanggung jawaban penuh penggunaan Dana Desa (DD) adalah mutlak Kepala Desa.

“Seluruh siklus pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggung jawaban,” tandas Andik.

Lebih lanjut ditegaskan, meskipun demikian, Kepala Desa dibantu oleh Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi, dan Bendahara desa dalam melaksanakan tugas-tugas teknis.

“Namun menurut keterangan Sarji Kades Bening, TPK Eko Wawan (Kaur Kesra) hanya sebagai atas nama saja. Selanjutnya dalam pelaksaan kegiatan menurut nara sumber indikasinya di kuasai Sekdes sekeluarga,” lanjutnya.

Perlu diketahui, kita dari lembaga sudah kirim surat konfirmasi ke TPK. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan resmi melalui surat.

“Atas temuan ini kami juga akan mengirimkan Dumas resmi ke Inspektorat dalam waktu dekat.” pungkas Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto. (ry/exs)