Program Ketahanan Pangan Desa Bening Dilaporkan ke Inspektorat

Mojokerto, exspos.com – Kemungkinan perasaan was-was dan resah akan menghantui Kepala, Sekretaris dan Kaur Kesra Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Pasalnya, persoalan Dana Desa (DD) Tahun 2023, bidang pemberdayaan masyarakat untuk peternakan dilaporkan dan diadukan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Ada dugaan, dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa tersebut kurang transparan, sehingga berpotensi merugikan negara yang berimbas pada masyarakat, khususnya warga Desa Bening.

Menurut Andik Rusianto, Wakil Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto, persoalan itu bermula saat program kegiatan penguatan Ketahanan Pangan Tahun 2023, diduga dikendalikan oleh Fujiyanti, Sekretaris Desa (Sekdes).

“Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)nya adalah Eko Wawan Setiawan, Kaur Kesra Desa Bening. Namun patuh dalam segala keputusan Sekdes Bening,” ungkap Andik

Lebih lanjut dikatakan Wakil Sekretaris, seiring berjalannya waktu, program Ketahanan Pangan bidang peternakan tersebut mengalami berbagai persoalan.

“Dengan dasar permasalahan itulah, DPD LSM LIRA Kota Mojokerto melapor dan mengadukan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto,” tegas Andik, saat memberikan keterangan pers pada awak media, Senen (8/12/2025).

Dikatakan Andik, laporan itu mencakup semua persoalan kronologi dan Laporan Realisasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) beserta perinciannya.

“Mudah-mudahan pihak Inspektorat segera memanggil dan memeriksa Kades, Sekdes dan Kaur Kesra Desa Bening untuk mempertanggung jawabkan kegiatan Program Ketahanan Pangan tahun 2023 tersebut,” pungkas Andik yang di dampingi Gigih, Tim Advokat DPD LSM LIRA Kota Mojokerto.

Perlu diketahui Laporan dan Pengaduan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto tersebut, Surat Bernomor : 09/AM.12/Kota.MJK/2025.

Sebelumnya Sarji, Kepala Desa Bening dalam klarifikasinya menyatakan, TPK Hanya Dipakai Atas Nama, yang tayang pada tanggal 20 November 2025, dengan Judul Berita : Oknum Perangkat di Wilayah Kecamatan Gondang Diduga Kuasai Program Ketahanan Pangan.

Sedangkan Fujiyanti, Sekdes Bening dalam klarifikasinya mengakui dan menyatakan, kalau Kandang Sapi itu dibangun di atas Tanah Milik Keluarganya dengan Sistem Sewa dan menyatakan kalau hanya mengawal Program Ketahanan Pangan Tahun 2023, lebih jelasnya silahkan ke BUMDes. Yang ditayangkan tanggal 24 November 2025, dengan judul berita : Kandang Sapi Program Ketahanan Pangan Desa Bening Jadi Sorotan Masyarakat.

Sementara Rini, Katua BUMDes Desa Bening mengatakan, Tugas Saya Hanya Jaga Warung, yang tayang tanggal 2 Desember 2025, dengan judul berita : Polemik Kandang Sapi Semakin Panjang.

Dikonfirmasi terkait persoalan Program Ketahanan Pangan Tahun 2023 bidang peternakan, Eko Wawan Setiawan, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengatakan, masalah itu sudah diklasifikasikan oleh pimpinan saya, Pak Kades dan Bu Sekdes.

Disinggung masalah dana hasil penjualan sapi, Ketua TPK tetap bungkam.

“Jawaban saya tetap, masalah itu sudah diklasifikasikan oleh pimpinan saya, Pak Kades dan Bu Kades,” kata Eko Wawan, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025). (Ry/exs)