Diduga Alirkan Limbah ke Saluran Irigasi, UD Dua Putra Berkah Group Jadi Sorotan Masyarakat

Jombang, exspos.com – Kegiatan aktivitas UD Dua Putra Berkah Group pengelola daur ulang plastik (glangsing, red), di Dusun Tegalan Rt 02, Rw 02, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menjadi sorotan masyarakat.

Hal ini disampaikan Andik Rusianto, Wakil Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto saat memberikan keterangan pers ke awak media, Sabtu (13/12/2025) kemarin.

Menurut Andik, limbah pencucian atau penggilingan karung plastik bekas diduga dialirkan ke sungai dan saluran irigasi secara langsung tanpa ada proses pengelolaan, sehingga berpotensi melebihi batas baku mutu air.

“Limbah pencucian yang dialirkan ke sungai itu banyak partikel plastiknya,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, disamping dialirkan ke sungai juga dialirkan ke irigasi persawahan.

“Sehingga partikel kantong plastik banyak memadati area persawahan yang produktif dan berdampak pada kesuburan tanah,” ungkap Wakil Sekretaris Lira.

Warga masyarakat Curahmalang, khususnya warga yang mempunyai area persawahan berharap ada tindakan tegas dari pihak dinas terkait.

“Agar pengelola tidak membuang Limbah sembarangan dan mematuhi peraturan yang berlaku, agar tidak merugikan orang lain,” tegas Andik.

Dikonfirmasi terkait dugaan pembuangan limbah ke sungai dan saluran irigasi persawahan, pihak UD Dua Putra mengatakan, Abahnya sudah lapor ke Polres Jombang pak.

“Untuk klarifikasinya, njenengan (Anda, red) hubungi Penyidik Polres Jombang,” balas pihak UD Dua Putra, saat dihubungi awak media melalui aplikasi Whatsapp (WA) bernomor : 085xxx029xxx, Minggu (14/12/2025)

Bagaimana tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang… Ikuti berita selanjutnya. (ry/exs)