Mojokerto, exspos.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto secara serentak melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini merupakan bagian dari program Polda Jawa Timur dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan terpadu dengan komposisi Preemtif 40%, Preventif 40%, dan Penegakan Hukum 20% secara humanis. Artinya, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penilangan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan pelanggaran.
Apel gelar pasukan telah dilaksanakan sebagai tanda dimulainya operasi ini, dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan, kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Mojokerto.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Mojokerto menjelang Natal dan Tahun Baru dapat diminimalisir,” ujar Kapolres Mojokerto
Selama 14 hari pelaksanaan, petugas akan fokus menindak delapan hingga sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang terbukti menjadi pemicu utama kecelakaan fatal. Penindakan dilakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, demi menjamin transparansi dan objektivitas.
Prioritas pelanggaran yang disasar antara lain:Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan ponsel saat berkendara.Pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk keselamatan (safety belt).
Pelanggaran umum seperti pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL).Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Agung Farid Mujianto, S.H. menambahkan, jajaran Satlantas juga telah memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, terutama di jalur lintas Mojosari–Pacet, Bypass Mojokerto, dan kawasan wisata Trawas.
“Kami fokus di jalur-jalur padat dan rawan laka lantas. ETLE mobile sudah disiagakan untuk memantau pengendara secara real-time. Penindakan tetap kami lakukan dengan cara humanis, namun tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas AKP Agung.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu menjaga etika berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memaksakan diri saat kondisi fisik lelah.
“Keselamatan di jalan itu tanggung jawab bersama. Lebih baik terlambat lima menit daripada tidak sampai sama sekali,” ujarnya mengingatkan.
Kapolres berharap hasil evaluasi operasi ini akan menunjukkan peningkatan signifikan dalam disiplin berlalu lintas masyarakat Kabupaten Mojokerto, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Hasilnya juga akan menjadi bekal penting dalam menghadapi Operasi Lilin Semeru 2025 pada masa Nataru mendatang.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), serta memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersmendatang. (*exs)
