Diduga Terima Material Galian C yang Diduga Ilegal, PT Merak Jaya Beton Jadi Sorotan Masyarakat

Mojokerto, exspos.com – Diduga menerima material dari aktivitas Galian C yang diduga ilegal, PT Merak Jaya Beton yang berada di Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mendapatkan sorotan berbagai elemen masyarakat.

Salah satu elemen masyarakat yang menyoroti aktivitas PT Merak Jaya Beton adalah DPD LSM LIRA Kota Mojokerto.

Menurut Andik, Wakil Sekretaris LSM Lira Kota Mojokerto, PT Merak Jaya Beton diduga menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian serta pembelian mineral yang bukan dari lokasi penambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Surat Ijin Penampungan Batuan (SIPB), dan izin pertambangan lainnya.

“Material itu berasal dari tambang galian C yang diduga milik Andik Riantoko dan Ahmad Afif Zulkarnain yang berlokasi di Desa Wiyu Kecamatan Pacet kabupaten Mojokerto,” tandas Andik, saat memberikan keterangan Pers, Sabtu (3/1/2026)

Lebih lanjut dikatakan Wakil Sekretaris, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup, agar PT Merak Jaya Beton tidak menerima material Galian C yang diduga ilegal maupun pertambangan lokasi lain yang berpotensi merusak lingkungan ekosistem dan dapat mengakibatkan bencana alam.

“LSM LIRA Kota Mojokerto juga menghimbau PT Merak Jaya Beton, untuk tidak lagi menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian serta pembelian mineral yang bukan dari lokasi penambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Surat Ijin Penampungan Batuan (SIPB), dan izin pertambangan lainnya,” tambah Andik

Perlu diketahui, DPD LSM LIRA Kota Mojokerto sebelumnya juga sudah konfirmasi melalui Surat Bernomor: 035/AM.12/kota.MJK/2025, tertanggal 11 Desember 2025. Namun hingga saat ini belum mendapatkan klarifikasi.

Surat Konfirmasi juga ditembuskan

  1. Mabes Polri
  2. Polda Jatim
  3. Dinas ESDM Jatim
  4. Polres Kabupaten Mojokerto
  5. Bupati Mojokerto
  6. Gubernur LIRA Jatim
  7. Arsip

Bagaimana tanggapan PT Merak Jaya Beton, ikuti berita selanjutnya. (ry/exs)