Mojokerto, exspos.com – Oknum Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto beberapa bulan terakhir ini menjadi pergunjingan masyarakat, khususnya warga Desa Bening.
Pasalnya, Program Ketahanan Pangan tahun 2023 lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian, kesejahteraan, dan ketersediaan pangan di tingkat desa melalui berbagai program seperti pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan tersebut diduga dikuasai oleh salah satu perangkat berinisial FY.
Sarji Kades Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto mengatakan, Dana Desa (DD) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Program Ketahanan Pangan Desa Bening Tahun 2023 sebesar Rp. 275.100.000.

“Dana tersebut digunakan untuk pembangunan kandang sapi, pembelian ternak sapi, mesin pencacah rumput dan pakan, dengan perincian volume luas kandang sapi 4 x 18 m dan 12 ekor sapi,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media di kantor Balai Desa Bening, Rabo (19/11/2025)
Lanjut Sarji, dalam pengadaan bantuan tersebut, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)nya Eko Wawan Setiawan, Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Akan tetapi Kaur Kesra hanya digunakan sebagai atas nama pengadaan yang selanjutnya di kuasai dan dikelola oleh Fujiyanti (Sekdes) sekeluarga,” sambung Sarji.
Menurut Kepala Desa, pembangunan kandang sapi menelan anggaran kurang lebih Rp.50 juta dan pembelian mesin pencacah rumput dengan total keseluruhan Rp.75 juta, sisanya Rp 200jt dibelikan 12 ekor sapi.
“Dalam pengadaan hewan ternak Sapi, di beli langsung oleh Sekdes Fujiyanti beserta keluarganya, tanpa adanya saksi dari Ketua TPK maupun anggota pengelola yang di ajak,” tandasnya.
Program Ketahanan Pangan yang diduga dikuasai oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bening, Andik Rusianto, Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto angkat bicara.
Menurut Andik, bantuan Dana Desa (DD) dalam program penguatan ketahanan pangan tingkat Desa tersebut diduga tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan dan kurang tepat sasaran.
“Semestinya untuk pemberdayaan masyarakat Desa Bening, namun indikasinya di kuasai sendiri oleh Sekdes sekeluarga,” tandas Andik.
Masih Sekretaris, total hewan ternak Sapi ada 12 ekor, menurut nara sumber ada 3 ekor meninggal yang 9 ekor di jual tanpa sepengetahuan dan berita acara dari Kades.
“Diduga uangnya di titipkan ke pedagang ternak (blantik) senilai 80 juta dan uangnya baru di kembalikan oleh Sekdes kurang lebih satu bulan yang lalu ke Desa dan di masukkan kas Bumdes Bening senilai 80 juta,” pungkas Andik.
Bagaimana tanggapan Oknum Sekretaris Desa Terkait masalah tersebut dan Benarkah penjualan 9 ekor sapi hanya senilai Rp 80 juta… Ikuti berita selanjutnya. (Tim Lira/ggh/exs)
