Persoalan Limbah, RS Dian Husada Jadi Sorotan Masyarakat

Mojokerto, exspos.com – RS Dian Husada, yang berada di Jl. Raya Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto beberapa bulan terakhir menjadi sorotan elemen masyarakat.

Sorotan itu terkait persoalan Limbah cair yang diduga tidak dikelola sesuai standar peraturan yang berlaku.

Hal ini dikatakan Andik Rusianto, Wakil Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto, saat memberikan keterangan pers di warkop Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabo (10/12/2025) kemarin.

Menurut Andik, dalam hal ini LSM LIRA Kota Mojokerto mendapat informasi dan pengaduan, bahwa RS Dian Husada tidak mengelola limbah cair sesuai standar peraturan yang berlaku.

“Informasinya, Air Limbah yang berada di penampungan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kelihatan berwarna hitam pekat,” ungkap Andik.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Sekretaris, disamping berwarna hitam pekat, air limbah itu diduga dibuang ke saluran selokan sebelah selatan menuju gorong-gorong tepi jalan.

Dikonfirmasi terkait persoalan Dumping Limbah, Sandra Putra Setyanta, Kabag Instalasi Prasarana dan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) RS Dian Husada mengelak dan mengatakan, tidak benar kalau pihak RS Dian Husada membuang Limbah cair di gorong-gorong depan Rumah Sakit.

“Limbah cair kita baik, dalam arti limbah itu terproses bagus dan terpantau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelas Sandra, saat dikonfirmasi exspos.com bersama media lain, di ruang Pelayanan Informasi, Kamis (11/12/2025).

Dikatakan Sandra, Limbah cairnya bagus, dan memenuhi ambang batas baku mutu dan kita tidak pernah menghasilkan limbah yang berwarna hitam pekat,” sambungnya.

Sandra menambahkan, persoalan Dumping Limbah, pihak RS Dian Husada sudah bekerja sama atau MoU dengan PT. Putra Restu Ibu Abadi (PT. PRIA). (ry/exs)