DPUPR Kabupaten Mojokerto Rehab Sarana GOR dan Stadion Mojosari, Kabid PBG: Kita Utamakan Keprofesionalan Bekerja

Mojokerto, exspos.com – Guna menyediakan sarana olahraga yang layak dan memadai bagi masyarakat dan atlet, serta untuk meningkatkan fasilitas olahraga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, merehabilitasi sarana Gelanggang Olahraga (GOR) dan Stadion Mojosari.

Demikian yang dikatakan Dody Prasetyo, Kabid Penataan Bangunan Gedung (PBG) Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/12/2025).

Menurut Dody, tujuan lainnya adalah untuk mendukung kegiatan olahraga tingkat provinsi, seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), dan memperkenalkan nama Mojokerto secara lebih luas sehingga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

Lebih lanjut dikatakan Dody, belanja modal bangunan gedung tempat olahraga untuk merehabilitasi sarana GOR dan Stadion Mojosari tersebut, Dinas PUPR menggelontorkan dana sebesar Rp. 3.877.064.000,00. Adapun pelaksana kegiatan adalah CV. Dwi Karya Gemilang dan anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025.

“Kita utamakan ke profesionalan dalam bekerja dan mudah-mudahan Rehabilitasi GOR dan Stadion Mojosari, pengerjaannya sesuai waktu yang diberikan,” harap Dody.

Masih Kabid Penataan Bangunan Gedung, prinsipnya semua pekerjaan fisik pada APBD, harus selesai sebelum tutup tahun anggaran.

“Kwalitas pengerjaannya wajib menjadi perhatian utama. Harus tepat mutu, tepat biaya, dan tepat sasaran, termasuk tepat waktu,” tegasnya.

Dengan progres yang terus dikejar dan koordinasi dengan penyedia jasa yang berjalan baik, Dinas PUPR berharap hasil pembangunan tahun ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Semua Proyek Dinas PUPR mendapat pengawasan ketat, diantaranya adalah, Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dengan anggaran Rp. 1.031.828.143,00 pelaksana kegiatan CV. Mitra Abadi, Rehabilitasi Bangunan Gedung Diklat Kabupaten Mojokerto, dengan Anggaran Rp. 1.694.257.096,00 dan pelaksana kegiatan CV. Adyaksa Tama Manunggal dan Pembangunan Pagar ex RBU dengan Anggaran Rp. 1.314.198.000,00 dan pelaksana kegiatan oleh CV. Raya Somo,” pungkas Dody Prasetyo, Kabid Penataan Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Mojokerto. (Exs)