Mojokerto, exspos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gelar serap aspirasi perangkat desa, yang bertepatan dengan Hari Fraksi di Balai Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/6/2026).
Dalam sambutannya, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Eka Septya Juniarti, menyampaikan bahwa, perangkat desa memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat paling bawah.
“Perangkat desa menjadi ujung tombak pemerintahan. Mereka melayani masyarakat setiap saat, sehingga sudah sewajarnya kesejahteraan mereka menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Eka, kesenjangan antara penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar supaya memberikan perhatian lebih terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan PPDI.
“Perangkat desa merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat yang bekerja hampir tanpa mengenal waktu. Namun kondisi tersebut, belum sepenuhnya sejalan dengan tingkat penghasilan yang diterima saat ini,” tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Lutfi Ramdhani. Menurutnya, pihaknya berkomitmen mengawal seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.
“Kami akan membawa dan membahas aspirasi ini dalam forum yang lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi yang tepat dan realistis,” katanya.
Heru, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto mengapresiasi ruang dialog yang diberikan Fraksi PKB. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada wakil rakyat.
“Aspirasi yang telah kami sampaikan semoga tidak berhenti pada forum diskusi semata, melainkan dapat diteruskan dan diperjuangkan hingga menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada perangkat desa,” ujarnya singkat.
Nampak hadir dalam Hari Fraksi, sejumlah anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto serta pengurus PPDI tingkat kabupaten dan perwakilan pengurus kecamatan. (ar)



















