Beranda / Hukum dan Kriminal / Dinilai Tidak Adil, Pemberian Sanksi di SPPG Domas Trowulan Dipertanyakan

Dinilai Tidak Adil, Pemberian Sanksi di SPPG Domas Trowulan Dipertanyakan

Mojokerto, exspos.com – Seorang karyawan di SPPG Desa Domas, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, berinisial RD yang menjabat sebagai Head Chef resmi diberhentikan dari pekerjaannya terhitung sejak 12 Februari 2026.

Pemberhentian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pribadi yang mencuat ke publik dan menjadi perhatian LSM serta media.

Rina, istri RD, mengungkapkan kepada awak media, bahwa suaminya diduga memiliki hubungan dekat dengan rekan kerjanya berinisial IN yang bertugas di bagian koki.

Menurut Rina, kedekatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan konflik dalam rumah tangganya.

“Saya sudah beberapa kali mendatangi tempat kerja suami untuk melaporkan masalah ini. Tapi tidak ada tanggapan dari manajemen, bahkan terkesan ditutupi,” ujar Rina.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Rina akhirnya meminta pendampingan kepada LSM LIRA serta melibatkan Media agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dan segera diselesaikan.

Ia berharap pihak manajemen memberikan sanksi tegas kepada kedua oknum tersebut. Bahkan, Rina meminta agar RD dan IN sama-sama dikeluarkan dari tempat kerja mereka.

Tidak lama setelah polemik tersebut mencuat, manajemen SPPG Domas mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap RD.

Namun, keputusan itu justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, hanya RD yang diberhentikan, sementara IN tetap bekerja dan tidak terdengar adanya sanksi dari pihak manajemen.

Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto, Andik Ruseno, memberikan apresiasi atas langkah manajemen yang telah menjatuhkan sanksi kepada RD.

Namun, ia menyayangkan keputusan yang dinilai tidak adil karena hanya dilakukan sepihak.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas terhadap RD. Tetapi sangat disayangkan, kenapa hanya satu pihak yang dikenai sanksi. Ini namanya tidak adil. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau bahkan permainan di balik keputusan ini,” tegas Andik, Kamis, (19/2/2026)

Andik juga menyoroti pengakuan RD yang menyebut bahwa dirinya kemungkinan akan dipanggil kembali bekerja setelah situasi dinilai kondusif.

“Pernyataan tersebut, semakin menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Kalau memang ada rencana menarik kembali yang bersangkutan setelah situasi kondusif, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai keputusan pemecatan hanya formalitas untuk meredam polemik,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPPG Domas belum memberikan keterangan resmi terkait alasan hanya satu pihak yang dikenai sanksi serta isu kemungkinan pemanggilan kembali RD.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi kebijakan internal perusahaan serta prinsip keadilan dalam penegakan aturan di lingkungan kerja. (Tok)

Tag: