Beranda / Metro / Nenek Asal Simbaringin Tidak Dapat Bantuan PKH

Nenek Asal Simbaringin Tidak Dapat Bantuan PKH

Mojokerto, exspos.com – Saada (76) warga Dusun Kluwih RT 001, RW 008, Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, setiap ada pencarian bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) terpaksa gigit jari.

Pasalnya, nenek Saada yang berstatus Janda cerai mati ini, tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Informasi yang masuk ke redaksi menyatakan, nenek Saada yang tinggal bersama salah satu anaknya, sudah tiga tahun ini tidak mendapatkan bantuan, baik sembako maupun PKH.

Padahal nenek Saada, sudah masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dan masuk Kelompok Masyarakat Desil 3.

Salah satu keluarganya berinisial LP (Bukan nama sebenarnya, red) pernah mempertanyakan ke Kepala Dusun (Kadus) Kluwih, kenapa Bu Saada tidak mendapat bantuan PKH.

“Sudah tidak layak, karena sudah ikut anaknya dan cucu-cucunya sudah kaya,” ungkap LP, menirukan ucapan Kadus.

Kafit, Kepala Dusun Kluwih Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, mengakui dan mengatakan, Bu Saada memang sekarang tidak mendapatkan bantuan PKH, tapi dulu pernah mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari desa.

“Bantuan itu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako,” jelas Kafit, saat dikonfirmasi awak media, di ruang kerja Sekdes, Rabo (25/2/2026).

Disinggung apa bisa nantinya mendapatkan bantuan, apabila kelompok desilnya di turunkan.

“Bisa, itu tergantung yang survei dan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, kita hanya bisa mengusulkan, dan tidak serta merta langsung dapat,” tambahnya.

Disinggung apa bisa nantinya mendapatkan bantuan, apabila kelompok desilnya di turunkan.

“Bisa, itu tergantung yang survei dari pendamping dan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, kita hanya bisa mengusulkan, dan tidak serta merta langsung dapat,” tambahnya.

Senada juga dikatakan Jirin, Kepala Desa (Kades) Simbaringin, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Menurut Kades, kalau yang bersangkutan ikut anaknya, maka survei itu mengikuti Kartu Keluarga (KK) anaknya, temasuk kelompok desilnya.

“Kalau memang memenuhi syarat untuk diturunkan desilnya, maka kita juga mengikuti hasil survei,” jelasnya, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabo (25/2/2026).

Sementara itu Tri Raharjo, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) mengatakan, kalau pihaknya sudah meminta ke Tim, untuk cek lapangan. (ar/exs)

Tag: